Pacaran, Siswi SMP di Pelalawan ini Melakukan Hubungan Suami Isteri 

Pacaran, Siswi SMP di Pelalawan ini Melakukan Hubungan Suami Isteri 
Ilustrasi internet

Iniriau.com, PANGKALAN KERINCI - Seorang perempuan yang masih berusia 14 tahun di bawa kabur oleh pacarnya sendiri. Mirisnya siswi salah satu SMP di Pangkalan Kuras Pelalawan ini sudah berkali-kali melakukan hubungan suami istri dengan kekasihnya tersebut. 

Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap saat korban Mawar (nama samaran) berangkat ke sekolah salah satu SMP di Pangkalan Kuras pada 25 November lalu sekitar pukul 07.15 wib. Namun, saat  orangtua korban pergi ke sekolah sekitar jam 13.00 wib untuk menjemputnya, pihak sekolah mengatakan, jika anaknya tersebut tidak masuk kelas. Pihak keluarga berusaha mencari tapi tidak ditemukan. Mawar akhirnya ditemukan polisi bersama pelaku di sebuah pelabuhan di Kabupaten Siak saat hendak kabur.

" Ternyata pelaku  AH (17) ingin membawa kabur korban ke Kepulauan Meranti melalui pelabuhan Buton." Ujar Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A Chandra Pietama SH SIK MM, Jum'at (03/12/2021).

Saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Korban masih di bawah umum atau belum dewasa, saat diinterogasi, ternyata mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami isteri berkali-kali. Pelaku juga mengakui ingin membawa korban kabur.

" Pelaku dikenakan tuduhan persetubuhan anak di bawah umum dan membawa seorang yang belum dewasa," tutup AKP A Chandra.**

Berita Lainnya

Index